sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Suyudi Tegaskan Anggota Polri yang Nekat Isap Vape Bisa Dipidanakan

News editor Puteranegara
02/11/2026 15:10 WIB
Ancaman tersebut juga diserukan untuk para pegawai di BNN. Mengingat, Suyudi sampai dewasa ini masih merangkap sebagai Kepala BNN. 
Kapolri Suyudi Tegaskan Anggota Polri yang Nekat Isap Vape Bisa Dipidanakan
Kapolri Suyudi Tegaskan Anggota Polri yang Nekat Isap Vape Bisa Dipidanakan

IDXChannel - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan tak segan menindak tegas anak buahnya di Polri yang masih nekat mengisap Vape. Apalagi, untuk mereka yang menggunakan cairan narkoba pada rokok elektrik tersebut. 

Ancaman tersebut juga diserukan untuk para pegawai di BNN. Mengingat, Suyudi sampai dewasa ini masih merangkap sebagai Kepala BNN. 

"Kalau dia menggunakan (vape), ya, isinya bahan kimia, sejauh ini kita lakukan hukuman disiplin. Ya, tapi kalau sampai ada narkotikanya, maka bisa dipidanakan," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, larangan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah pro aktif Polri memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement