sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  

News editor Puteranegara
23/10/2026 15:05 WIB
BNN dan Polri tidak bisa membedakan cairan yang diisi ke dalam cartridge vape mana yang kimiawi biasa dengan tercampur narkoba. 
Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  
Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  

IDXChannel - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan rokok elektrik atau Vape adalah pintu masuk narkotika jenis cair. Dia berupaya untuk melarang peredarannya di Indonesia. 

"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan narkoba ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). 

Menurut Suyudi, vape merupakan pintu masuk narkotika lantaran telah terjadi evolusi perubahan narkoba di taraf internasional maupun Indonesia. 

"Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape," ujar Suyudi. 

Karena itu, kata Suyudi yang juga merangkap sebagai Kepala BNN mengaku sejak awal sudah menyatakan komitmennya untuk melarang penjualan vape khususnya di Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement