IDXChannel - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan rokok elektrik atau Vape adalah pintu masuk narkotika jenis cair. Dia berupaya untuk melarang peredarannya di Indonesia.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan narkoba ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suyudi, vape merupakan pintu masuk narkotika lantaran telah terjadi evolusi perubahan narkoba di taraf internasional maupun Indonesia.
"Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia termasuk indonesia dari bentuk padat menjadi cair. Dan pintu masuknya adalah vape," ujar Suyudi.
Karena itu, kata Suyudi yang juga merangkap sebagai Kepala BNN mengaku sejak awal sudah menyatakan komitmennya untuk melarang penjualan vape khususnya di Indonesia.