sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  

News editor Puteranegara
23/10/2026 15:05 WIB
BNN dan Polri tidak bisa membedakan cairan yang diisi ke dalam cartridge vape mana yang kimiawi biasa dengan tercampur narkoba. 
Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  
Kapolri Tegaskan Larang Penjualan Vape, Jadi Pintu Masuk Narkotika  

"Makannya kita saya di kala RDP DPR bulan Mei saya sampaikan dengan tegas rekomemdasikan larangan vape," kata Suyudi. 

Alasannya, menurut Suyudi, BNN dan Polri tidak bisa membedakan cairan yang diisi ke dalam cartridge vape mana yang kimiawi biasa dengan tercampur narkoba. 

"BNN sekalipun Polri secara kasat mata tidak bisa bedakan. Apalagi dikemas wangi-wangian buah-buahan. Sehingga ganja yang wanginyaa khas berhasil diekstrak kelompok penylundup. Sehingga rasanya bisa seperti buah-buahan," kata Suyudi. 

Di sisi lain, Suyudi mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menerbitkan larangan soal larangan penggunaan vape kepada seluruh ASN. 

"Makasih pak Gubernur sudah keluarkan kebijakan melarang vape di ASN, mungkin satu-satunya provinsi daerah yang proklamirkan berikan keluarkan kebijakan larangan vape," kata Suyudi.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement