Sebagai tambahan informasi, untuk informasi lengkap bagaimana langkah pencegahan dan tata laksana menangani kasus flu burung.
Anda bisa membacanya di Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023. (NIA)