Sebelum penahanan, KPK memeriksa Chusnul yang merupakan PPK di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, dia keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus tangan terborgol.
Asep mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya terlebih dahulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni MHC (Muhlis Hanggani Capah) selaku PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024, EKW (Eddy Kurniawan Winarto) selaku wiraswasta, dan DRS (Dion Renato Sugiarto) selaku wiraswasta.
(Nur Ichsan Yuniarto)