IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta akan dilanjutkan dua bulan ke depan. Saat ini, pemerintah masih menerapkan kebijakan WFH untuk ASN setiap hari Jumat.
“Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Airlangga, langkah keberlanjutan kebijakan WFH selama dua bulan ke depan dikarenakan situasi kondisi geopolitik dunia masih bergejolak.
"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih berstatus sementara dan tengah memasuki masa evaluasi. Keberlangsungan aturan ini akan sangat ditentukan oleh kondisi harga minyak global serta urgensi efisiensi anggaran negara.
Menurut Purbaya, pemerintah terus memantau situasi ekonomi untuk menentukan apakah penghematan masih perlu dilakukan atau kondisi sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem kerja normal.
“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya ke awak media di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026) malam.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi global.
Pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sejak 1 April 2026. Selain pengaturan jam kerja, terdapat beberapa poin utama dalam upaya penghematan energi dan anggaran, di antaranya Pembatasan Kendaraan Dinas, Transportasi Publik, dan Pemangkasan Biaya Operasional.
Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.
(Dhera Arizona)