sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat Dilanjutkan hingga Dua Bulan ke Depan

News editor Binti Mufarida
21/05/2026 16:59 WIB
Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta akan dilanjutkan dua bulan ke depan.
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat Dilanjutkan hingga Dua Bulan ke Depan. (Foto Istimewa)
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat Dilanjutkan hingga Dua Bulan ke Depan. (Foto Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih berstatus sementara dan tengah memasuki masa evaluasi. Keberlangsungan aturan ini akan sangat ditentukan oleh kondisi harga minyak global serta urgensi efisiensi anggaran negara.

Menurut Purbaya, pemerintah terus memantau situasi ekonomi untuk menentukan apakah penghematan masih perlu dilakukan atau kondisi sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem kerja normal.

“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya ke awak media di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026) malam.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement