IDXChannel- Kejaksaan Agung (Kejagung) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp5,4 triliun. Pemangkasan anggaran itu berdampak terhadap program dan rencana Kejagung di 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono saat raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025). Efisiensi anggaran ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Bambang menyampaikan, pagu Kejaksaan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp24,2 triliun. Total anggaran itu diperuntukan pada program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp23,1 triliun.
"Kejaksaan RI melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi TA 2025 Rp5,4 triliun," kata Bambang dalam rapat.
Bambang menjelaskan, anggaran yang terpangkas itu meliputi belanja barang sebesar Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp3,4 triliun.