sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

News editor Riyan Rizki Roshali
01/09/2026 07:40 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG. (Foto Istimewa)
Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN, Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG. (Foto Istimewa)

Sebagai informasi, BGN belakangan tengah disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka itu memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.

Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.

Akan tetapi penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU itu kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement