sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sonny Sanjaya dalam Kasus Korupsi MBG

News editor Riyan Rizki Roshali
23/06/2026 17:11 WIB
Ada dua pertimbangan utama bagi penyidik untuk menolak permohonan tersebut.
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG. (Foto: MNC Media)
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG. (Foto: MNC Media)

Kedua, Syarief mengatakan dalam pemeriksaan terakhir, Sony juga masih menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG tersebut. Padahal, ia menjelaskan salah satu syarat utama diterimanya JC, yakni pelaku harus mengakui perbuatannya. 

"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik, ya, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya menghargai upaya Sony yang memberikan informasi-informasi terkait sehingga bisa mengungkap terang-benderang kasus korupsi MBG. 

"Semua informasi sangat kami hargai dan itu digunakan untuk bisa membuat terang kasus ini. Namun demikian, untuk Justice Collaborator kita terikat pada aturan-aturan yang ada," jelas dia.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement