Sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, pemerintah melakukan penutupan sementara aktivitas penerbangan di lima bandara, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Radin Inten II di Lampung, Bandara Budiarto Curug, dan Lapangan Terbang Pondok Cabe.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara sejak pukul 01.30 WIB. Berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 (NOTAMR A3344R/26), penutupan diperpanjang hingga pukul 13.30 WIB dengan mempertimbangkan kondisi jarak pandang pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Sementara itu, penutupan Bandara Halim Perdanakusuma diperpanjang melalui NOTAM A3347/26 (NOTAMR A3345/26). Penutupan berlaku sejak pukul 09.49 WIB dengan estimasi operasional kembali pada pukul 14.00 WIB.
Adapun Bandara Internasional Radin Inten II di Lampung ditutup sejak pukul 09.55 WIB. Berdasarkan NOTAM B1125/26 (NOTAMR B1124/26), bandara tersebut diperkirakan kembali beroperasi pada pukul 14.00 WIB.
Sementara Bandara Budiarto Curug ditutup hingga pukul 13.30 WIB. Sedangkan Lapangan Terbang Pondok Cabe ditutup hingga pukul 14.00 WIB.