Untuk membantu masyarakat yang belum dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah juga mengembangkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berperan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu keluarga, tetangga, atau warga di sekitarnya.
Perluasan uji coba ke 258 kabupaten/kota selanjutnya menjadi bagian dari pengujian kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, dan mekanisme pendampingan masyarakat sebelum Perlinsos Digital diterapkan secara lebih luas. (Febrina Ratna Iskana)