sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar B50 406 KL di Semarang

News editor Iqbal Dwi Purnama
23/10/2026 10:29 WIB
Kementerian ESDM mendalami dugaan penyimpangan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 sebanyak 406 kiloliter (KL).
Kementerian ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar B50 406 KL di Semarang. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar B50 406 KL di Semarang. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendalami dugaan penyimpangan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 sebanyak 406 kiloliter (KL) menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Pendalaman dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM setelah ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pembelian BBM dan volume yang tercatat dalam dokumen pengangkutan. Kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk memastikan dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, berdasarkan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, tercatat pembelian BBM sebanyak 24 KL. Sementara itu, dalam bukti administratif atau *Delivery Order* (DO), tercantum volume BBM sebesar 406 KL.

"Dengan demikian, terdapat selisih sebesar 382 KL yang menjadi bagian dari pendalaman untuk menelusuri asal-usul, jenis, legalitas, serta dokumen pengangkutan BBM yang ditemukan di kapal tersebut," ujar Jeffri dalam keterangan resmi, Kamis (22/10/2026).

Kapal SPOB NURFAIZAH 03 pertama kali diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Setelah temuan tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Jeffri mengungkapkan, berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL. Menurutnya, apabila seluruh volume tersebut berhasil dimuat, kondisi itu berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Ditjen Gakkum ESDM saat ini melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.

Hasil pengujian tersebut akan digunakan untuk memastikan karakteristik barang bukti sekaligus mendukung proses pendalaman penyelidikan. Selain itu, penyidik akan menelusuri dokumen terkait, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, serta mengidentifikasi rantai pasok BBM yang diangkut kapal tersebut.

Komandan Lanal V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, kapal NURFAIZAH 03 masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.

"Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan," ujarnya.

Jeffri menegaskan, dugaan penyimpangan dalam pengangkutan dan distribusi BBM perlu ditangani secara serius karena berpotensi mempengaruhi ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat.

Menurutnya, gangguan distribusi BBM dapat berdampak pada kelangkaan pasokan, antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat.

Karena itu, Ditjen Gakkum ESDM akan melanjutkan penanganan perkara melalui koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

ESDM menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi, menjaga tata kelola distribusi BBM agar sesuai ketentuan, serta melindungi kepentingan masyarakat.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement