IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum di Korea Selatan (Korsel) karena diduga membocorkan data rahasia sudah kembali pulang ke Indonesia.
Lima orang teknisi WNI dituding membocorkan data rahasia ketika terlibat dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21.
“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Judha menambahkan, kelima WNI itu dalam kondisi baik dan juga sehat. Saat ini para WNI sudah berkumpul dengan keluarga.
Dari pemberitaan media Korea Selatan, Maeil Business Newspaper pada Jumat 6 Juni 2025, bahwa berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa telah membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu.