sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala BIN Sebut Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Mengarah Makar

News editor Binti Mufarida
06/11/2026 13:45 WIB
Herindra enggan menjawab ketika ditanya awak media mengenai penyadapan Listyo yang dikaitkan dengan.
Kepala BIN Sebut Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Mengarah Makar
Kepala BIN Sebut Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Mengarah Makar

IDXChannel - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra menyebut penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto mengarah ke makar.
 
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” tegas Herindra kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
 
Sementara itu, Herindra enggan menjawab ketika ditanya awak media mengenai penyadapan Listyo yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dirinya pun hanya berlalu sembari menuju ke Kompleks Istana Kepresidenan.
 
Lebih lanjut, Herindra pun mengatakan kedatangannya ke Istana kali ini untuk memberikan laporan kepada Presiden Prabowo. Namun, apa yang dilaporkan dirinya pun enggan memberikan informasi lebih lanjut.

“Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep. 

Selain terhadap Presiden Prabowo, dugaan penyadapan itu dilakukan terhadap elite partai politik, aktivis hingga media.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement