Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengaku kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini pun menyebabkan penyelesaian masalah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 menjadi lebih lambat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, saat ini instansi yang dia pimpin hanya ada 50 ASN untuk mengawasi perusahaan di Ibu Kota. Jumlah ini menurut Hari jauh dari yang ideal yakni sebanyak 100 petugas.
"Pengawas kita terbatas, harusnya pengawas itu 100 (idealnya) kita hanya punya 50. Tahun ini (2023) berkurang sembilan," ujarnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Dia mengatakan, tentunya Disnakertrans kesulitan untuk mengawasi perusahaan yang jumlahnya mencapai ribuan. "Ya sudah hampir 1.600 perusahaan di Jakarta tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa ini jadi kendala," ujar Hari.
(YNA)