sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KJRI Osaka Dukung Penempatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia ke Jepang

News editor Wahyu Dwi Anggoro
25/07/2023 10:15 WIB
Yayasan Binawan dan Mori Kosan Co., Ltd. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ketenagakerjaan.
KJRI Osaka Dukung Penempatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia ke Jepang. (Foto: MNC Media)
KJRI Osaka Dukung Penempatan Tenaga Kerja Profesional Indonesia ke Jepang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Yayasan Binawan dan Mori Kosan Co., Ltd. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ketenagakerjaan.

Penandatanganan disaksikan Konjen RI Osaka, Diana ES Sutikno dan jajaran di KJRI Osaka pada Kamis.

MoU tersebut meliputi sejumlah area kerja sama, di antaranya rekrutmen dan penempatan tenaga kerja terampil dan profesional Indonesia ke Jepang, pendidikan dan pelatihan para calon tenaga kerja (termasuk melalui pendirian Japan Corner), penyelenggaraan Business Japanese Proficiency Test Center dan program Working Holiday, serta penjajakan kerja sama antara Universitas Binawan dengan Universitas di Jepang. 

Penandatanganan MoU ini merupakan hasil dari upaya KJRI Osaka mempertemukan kedua belah pihak pada awal 2023 dan menjadi salah satu capaian diplomasi ekonomi KJRI Osaka di 65 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang, khususnya untuk terus mendorong peningkatan kerja sama RI-Jepang di berbagai bidang. 

MoU tersebut juga merupakan wujud dukungan KJRI Osaka pada upaya Pemerintah RI dalam memperluas peluang kerja sama tenaga kerja terampil Indonesia di Jepang, termasuk pengembangan kapasitas seperti pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan kerja yang dibutuhkan.

“MoU kerja sama Binawan dan Mori Kosan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan SDM Indonesia. Untuk itu, KJRI Osaka berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya kerja sama serupa dan akan memastikan kerja sama yang telah terjalin dapat berlangsung dengan lancar. Kerja sama ini diharapkan pula dapat mengoptimalkan upaya pelindungan PMI di wilayah kerja KJRI Osaka,” ujar Konjen RI Osaka, Diana ES Sutikno dalam siaran pers pada Senin (24/7/2023).

Dari segi peluang, potensi pengiriman tenaga kerja profesional Indonesia ke Jepang terbuka luas. Jepang tengah mengalami kekurangan tenaga kerja profesional akibat grafik pertumbuhan penduduk yang berbentuk piramida terbalik. 

Tahun 2030 diperkirakan Jepang akan kekurangan lebih dari 7 juta tenaga kerja di bidang jasa, terutama tenaga medis dan kesejahteraan sosial. Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dengan usia produktif mencapai 69,3% (190,83 juta jiwa) dari total penduduk Indonesia yang mencapai 275,36 juta jiwa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement