Namun, Alexanser memastikan saat ini seluruh aktivitas pemindaian retina telah dihentikan, termasuk operasi dari enam operator lokal mereka. Selain itu, Komdigi juga meminta kejelasan kepada TFH atas aktivitas yang sebenarnya mereka jalani di Tanah Air.
"Kami menerima sejumlah aduan terkait aktivitas yang mencurigakan dari layanan World App, termasuk imbalan uang untuk pemindaian data retina. Sebagai langkah preventif, kami membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa perhatian khusus diberikan pada aspek keamanan data retina pengguna, batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, serta kemampuan sistem dalam melindungi data anak.
(Ibnu Hariyanto)