sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Blokir Jutaan Konten Negatif di Media Sosial, Judi Online Paling Banyak

News editor Muhammad Sukardi
28/06/2024 15:57 WIB
Penanganan konten internet negatif di situs yang sudah diblokir sebanyak 3.812.362 konten.
Kominfo Blokir Jutaan Konten Negatif di Media Sosial, Judi Online Paling Banyak (FOTO:MNC Media)
Kominfo Blokir Jutaan Konten Negatif di Media Sosial, Judi Online Paling Banyak (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis data konten negatif di situs maupun media online yang telah diblokir. Konten judi online jumlahnya terbanyak.

Menurut data Kominfo per 26 Juni 2024, penanganan konten internet negatif di situs yang sudah diblokir sebanyak 3.812.362 konten, sedangkan konten negatif di media sosial yang berhasil diblokir sebanyak 2.187.499. Totalnya 5.999.861 konten negatif dari situs dan media sosial telah diblokir.

"Angka 5 jutaan ini didapat hanya enam bulan, dari Januari hingga 26 Juni 2024, setara dengan total data 5 tahun sebelumnya," kata Teguh Afriyandi selaku Direktur Pengendalian Aptika Ditjen Aptika Kominfo, saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dari data konten negatif di situs, konten perjudian menempati posisi pertama dengan 2.548.743 konten yang telah diblokir, disusul konten pornografi (1.219.257), penipuan (17.911), dan HKI (18.123).

Sementara itu, aplikasi media sosial X menyumbang angka konten negatif tertinggi yang berhasil diblokir Kominfo sebanyak 1.401.927. Di X, konten pornografi dan judi online menjadi konten negatif terbanyak yang telah diblokir.

Teguh menerangkan alasan kenapa konten negatif seperti pornografi dan judi online ini masih banyak seliweran di jagat maya. Menurutnya, salah satu faktor penyebab adalah masih banyak bandar judinya.  

"Kami sering ditanya kenapa konten judi online atau pornografi masih banyak di media sosial, ya, karena masih banyak bandar judinya. Jadi, selama hulunya masih banyak, ya gak akan hilang kontennya," ujar Teguh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Indonesia ini menerapkan yang namanya 'blacklist', artinya pemerintah dalam hal ini Kominfo tugasnya ada di filter konten lalu blokir.

Beda dengan China yang menerapkan 'whitelist', jadi pemerintah memastikan apapun yang ada di media sosial itu sudah difilter sebelumnya.

"Kenapa Indonesia gak nerapin whitelist saja sehingga konten negatif benar-benar bersih di media sosial? Jawabannya adalah demokrasi akan hilang," katanya.

"Ya, kalau Indonesia pakai whitelist, demokrasi bakal tidak ada lagi. Ruang bersuara di media sosial akan hilang. Kebebasan masyarakat akan terbatas. Kami sudah filter saja masih banyak, bagaimana kalau tidak dikendalikan," tutur Teguh.


(SAN)

Advertisement
Advertisement