IDXChannel - Komisi III DPR RI akan membawa nama lima Komisioner dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke dalam Rapat Paripurna (rapur) terdekat.
Langkah itu ditujukan untuk diambil kesepakatan tingkat II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisioner dan Anggota Dewas KPK untuk disahkan oleh DPR RI di dalam Rapat Paripurna.
Baca Juga:
"Iya dong, rapur terdekat. Hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kata menggelar rapat.
Sekadar informasi, Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029.