sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Dinkes Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News editor Nur Khabibi
08/10/2026 06:49 WIB
Penggeledahan ini terkait pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK Geledah Dinkes Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai (FOTO:iNews Media Group)
KPK Geledah Dinkes Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai (FOTO:iNews Media Group)

Budi melanjutkan, untuk dokumen dan seterusnya barang bukti elektronik yang disita akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik. 

Menurutnya, hal itu guna mengungkap bagaimana konstruksi, peran dari para pihak, hingga melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. 

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sprindik baru tersebut diterbitkan pada September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana baru berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Temuan tersebut kini tengah diusut KPK.

"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," kata Budi Prasetyo, Rabu (23/9/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement