sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hibahkan Aset Hasil Sitaan ke Enam Lembaga Senilai Rp63 Miliar

News editor Martin Ronaldo
13/12/2022 18:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan yang berasal dari tersangka tindak pidana korupsi ke enam Instansi senilai Rp 63 miliar.
KPK Hibahkan Aset Hasil Sitaan ke Enam Lembaga Senilai Rp63 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Hibahkan Aset Hasil Sitaan ke Enam Lembaga Senilai Rp63 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing," jelasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement