sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kebut Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Kasus Kuota Haji, Rampung Akhir Tahun Ini

News editor Jonathan Simanjuntak
17/12/2025 20:34 WIB
KPK kebut perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kasus kuota haji.
KPK Kebut Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Kasus Kuota Haji, Rampung Akhir Tahun Ini
KPK Kebut Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Kasus Kuota Haji, Rampung Akhir Tahun Ini

"Sehingga untuk efektivitas pemeriksaan kepada para Biro Travel ini, penyidik kemudian turun ke lokasi-lokasi yang punya kantong PIHK yang besar, misalnya di Jawa Timur, kemudian di area Jawa Tengah, Yogya, kemudian ada di Kalimantan, ada juga di wilayah Sulawesi," katanya.

Sejalan dengan itu, kata Budi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan permintaan keterangan kepada para saksi tersebut untuk menghitung kerugian negara. Budi menjelaskan bahwa keterangan saksi ini akan disandingkan dengan temuan-temuan aliran dana dalam perkara itu.

"Dari misalnya jual-beli kuotanya seperti apa, berapa harganya, kemudian kaitannya dengan uang-uang yang dialirkan kepada pihak di Kementerian Agama, kemudian seperti apa fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah haji di arah sana, harganya berapa, ya itu kan semuanya disandingkan informasi-informasi itu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement