IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebut perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kasus kuota haji. Perhitungan itu ditargetkan bisa rampung tahun akhir tahun 2025.
"Sedang diupayakan. Jadi ini kawan-kawan penyidik juga secepatnya (kebut) memproses setiap keterangan yang sudah diperoleh, baik keterangan dari para saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Budi menambahkan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam perkara rasuah tersebut. Pihak-pihak yang diperiksa meliputi pejabat negara di lingkungan Kementerian Agama hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Proses pemeriksaan keterangan saksi ini tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, penyidik juga menghampiri langsung saksi-saksi untuk meminta keterangan khususnya para saksi dari biro travel.