IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
Menurutnya, dalam pekara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara.
Dia melanjutkan, KPK ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.