IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu nama pejabat Direkrorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang memiliki harta tidak wajar. Pejabat tersebut masih rekan Rafarl Alun Trisambodo (RAT).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berjanji bakal membeberkan nama pejabat pajak tersebut setelah mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto. Rencananya, Eko Darmanto diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya pada pagi ini.
"Jadi nanti kita umumin namanya. Habis itu kapan dia datengnya, mungkin gua rasa Minggu depan kali yang panggilnya. Tapi yang ini hartanya cuma Rp16 miliar, enggak tinggi hartanya, makanya selamat. Padahal sama kelakuannya," kata Pahala saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Pahala menyebut bahwa pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan tak wajar ini masih berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga bersama-sama dengan Rafael Alun Trisambodo membangun perusahaan yang disinyalir untuk menampung uang suap ataupun gratifikasi.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Udah gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," bebernya.