IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi rampung diperiksa sekira pukul 16.43 WIB. Sekretaris MA tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol usai diperiksa selama sekira enam jam.
KPK akan langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Rabu (12/7/2023).
Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Hasbi Hasan. KPK juga menguraikan peran Hasbi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.