sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

News editor Arie Dwi Satrio
12/07/2023 12:27 WIB
KPK menelusuri transaksi jual beli aset tersangka korupsi dana tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
KPK menelusuri transaksi jual beli aset tersangka korupsi dana tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM. Foto: MPI
KPK menelusuri transaksi jual beli aset tersangka korupsi dana tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM. Foto: MPI

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi jual beli aset tersangka korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Priyo Andi Gularso (PAG).

Transaksi jual beli aset Priyo Andi Gularso ditelisik lewat empat orang saksi yang berasal dari pihak swasta. Keempat saksi tersebut yakni, T Nandang Tri Tjahjo; Pramoko; Ali Masyhadi; dan Haryanto. Mereka diduga mengetahui soal transaksi mencurigakan jual beli aset PAG.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya transaksi jual beli aset bernilai ekonomis dari tersangka PAG," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi pembayaran dana tukin.

Para tersangka diduga bersekongkol jahat menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement