sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur dalam OTT di Tiga Daerah

News editor Arie Dwi Satrio
08/08/2025 09:39 WIB
KPK akhirnya berhasil menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah. 
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur dalam OTT di Tiga Daerah. (Foto: Inews Media Group)
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur dalam OTT di Tiga Daerah. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam. 

Abdul Azis ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah menghadiri rakernas partainya.

"Sudah (diamankan) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Diamankan) setelah selesai rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada IDX Channel, Jumat (8/8/2025).

Abdul Azis saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel. Rencananya, ia akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. 

"Jam 15.00 WIB Insyaallah tiba di KPK," kata Fitroh.

Sebelumnya, sempat terjadi drama saat gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sultra, pada Kamis 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengamini adanya penangkapan terhadap Abdul Azis saat OTT tersebut.

Namun, pernyataan Tanak dibantah Politikus NasDem, Sahroni. Sahroni menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK. Abdul Azis kemudian sempat muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. 

Tak lama kemudian, KPK merilis adanya OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis, 7 Agustus 2025, yakni Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK pada Kamis (6/8/2025).

Sementara itu, pihak yang terjaring OTT di Sulsel belum tiba di KPK. Pihak yang terjaring OTT di Sulsel tersebut ternyata Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Ia ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem.

Adapun, OTT di Sultra, Jakarta, dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement