sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI

News editor Jonathan Simanjuntak
07/08/2025 20:58 WIB
KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial BI dan OJK.
KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI
KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua tersangka itu merupakan Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

"Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada pertama HG Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kedua ST Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Selain dugaan korupsi, KPK juga menduga kedua tersangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya memindahkan uang yang sedianya merupakan dana sosial untuk kepentingan pribadinya.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement