sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI

News editor Jonathan Simanjuntak
07/08/2025 20:58 WIB
KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial BI dan OJK.
KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI
KPK Ungkap Identitas Dua Eks Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi Penyelewengan CSR BI

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, para tersangka turut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun dugaan korupsi penyelewengan dana sosial ini mulai diusut pada 2024 lalu. Dalam perjalanannya, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi seperti Kantor Bank Indonesia, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga rumah Anggota DPR RI Satori.

KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso, dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta Moelgeni.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement