sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Totalnya Rp16,4 Miliar

News editor
02/01/2026 09:18 WIB
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi dengan jumlah objek mencapai 5.799 sepanjang 2025. Jumlah tersebut per Rabu 31 Desember 2025.
KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Totalnya Rp16,4 Miliar (FOTO:iNews Media Group)
KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025, Totalnya Rp16,4 Miliar (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.020 laporan gratifikasi dengan jumlah objek mencapai 5.799 sepanjang 2025. Jumlah tersebut per Rabu 31 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, tercatat 3.621 dalam bentuk barang yang ditaksir senilai Rp3,23 miliar. Kemudian, 2.178 objek gratifikasi dalam bentuk uang senilai Rp13,17 miliar.

"Sehingga dari total laporan penerimaan gratifikasi tahun ini senilai total Rp16,40 miliar," kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Jumat (2/1/2026). 

Budi merincikan, jumlah tersebut dilaporkan oleh 1.620 (32,3 persen) individu dan 3.400 (67,7 persen) dari Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG), yang ada di sejumlah instansi, baik Kementerian, Lembaga, maupun pemerintah daerah.

Budi mengungkapkan, beberapa laporan gratifikasi berupa pemberian dari vendor dalam rangka pengadaan barang dan jasa, pemberian dari mitra dalam rangka hari raya maupun dalam rangka pisah sambut, pemberian kepada APIP dari pihak yang diperiksa/diawasi termasuk dari pengurus desa, dan pemberian terima kasih dari pengguna layanan diantaranya: layanan perpajakan, layanan kepegawaian, layanan kesehatan dan layanan pencatatan nikah. 

Halaman : 1 2
Tim Editor
Advertisement
Advertisement