"Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan. Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara," kata dia.
Selain mengumpulkan keterangan, kata Budi, KPK juga melakukan pendalaman analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya.
(Dhera Arizona)