sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Umumkan 1 Tersangka terkait OTT di Sidoarjo

News editor Nur Khabibi/MPI
29/01/2024 18:46 WIB
KPK umumkan 1 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK Umumkan 1 Tersangka terkait OTT di Sidoarjo. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
KPK Umumkan 1 Tersangka terkait OTT di Sidoarjo. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

"Kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 s/d 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement