Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebutkan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan, selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Dharma.
(YNA)