sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Penyaluran Bansos, Puluhan Pendamping PKH Diberhentikan

News editor Yuwantoro Winduajie
05/05/2026 17:00 WIB
Sepanjang tahun lalu ratusan pendamping telah mendapatkan sanksi administratif, hingga berujung pada pemberhentian.
Langgar Penyaluran Bansos, Puluhan Pendamping PKH Diberhentikan
Langgar Penyaluran Bansos, Puluhan Pendamping PKH Diberhentikan

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia guna memperbaiki tata kelola penyaluran bansos.

“Jadi ini adalah bagian tindak lanjut dan rekomendasi dari Ombudsman yang sudah kita kerjakan supaya semua menyadari kerja kita terutama para pendamping ini tidak hanya diawasi oleh lembaga-lembaga resmi tapi juga diawasi oleh masyarakat luas,” katanya.

Gus Ipul menekankan bahwa pendamping PKH merupakan ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga integritas menjadi hal utama. 

“Apalagi pendamping PKH itu hari-harinya bertemu langsung dengan masyarakat,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement