sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, CFD di Jakarta Tetap Berlaku

News editor Muhammad Refi Sandi
20/01/2025 08:04 WIB
Ganjil Genap tidak berlaku tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2025
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, CFD di Jakarta Tetap Berlaku (FOTO:MNC Media)
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, CFD di Jakarta Tetap Berlaku (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) selama libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 27-29 Januari 2025.

"Ganjil Genap tidak berlaku tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2025," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Syafrin mengatakan untuk hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin tetap berlaku pada 26 Januari dan 2 Februari 2025.

"CFD tetap dilaksanakan," ujarnya. Sekedar informasi, Dishub menjelaskan aturan kebijakan meniadakan Gage tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.

Sejatinya terdapat 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota yang kerap diberlakukan kebijakan Gage untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas. Namun, bertepatan dengan libur nasional kebijakan itu ditiadakan hari ini.



(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement