sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Imbas Hujan Deras

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/03/2023 11:49 WIB
BPBD DKI Jakarta mencatat lima RT dan tiga ruas jalan di Jakarta Barat masih tergenang banjir imbas hujan dengan intensitas lebat di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Lima RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Imbas Hujan Deras. (Foto: MNC Media)
Lima RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Imbas Hujan Deras. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat lima RT dan tiga ruas jalan di Jakarta Barat masih tergenang banjir imbas hujan dengan intensitas lebat di sejumlah wilayah Ibu Kota. Adapun ketinggian banjir bervariasi antara 20-90 sentimeter.

"BPBD mencatat genangan yang saat ini masih terjadi di 5 RT atau 0,016% dari 30.470 RT dan 3 ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI Jakarta," tulis laporan Pusdatin BPBD DKI Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

Adapun data wilayah terdampak yang masih tergenang adalah sebagai berikut:

Jakarta Barat terdapat 5 RT yang terdiri dari:
Kel. Tegal Alur
- Jumlah: 5 RT
- Ketinggian: 35-90 cm 
- Penyebab: Curah Hujan Tinggi

Jalan Tergenang terdapat 3 ruas jalan:
1. Jl. Kamal Raya, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Ketinggian: 20 cm
2. Jl. Prepedan Raya RT. 001 RW.013 Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Ketinggian: 30 cm
3. Jl. Menceng raya, depan SDN 02 Tegal Alur, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Ketinggian: 30 cm

Pengungsi:
Nihil

BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. 

"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," jelasnya.

Lebih lanjut, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement