Menko Polhukam menjelaskan pelaksanaan GIT ini dengan maksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pembangunan sumber daya manusia ini adalah urat nadi pembangunan bangsa. Negara kita akan dihadapkan dengan bonus demografi pada 2045 dan telah ditindaklanjuti dengan Visi Indonesia Emas,” katanya.
Hadir sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib Tahun 2024, Brigjen TNI M. Sujono menyampaikan Rembuk merupakan proses musyawarah yang mengedepankan suasana yang penuh kebersamaan dan gotong royong, mencerminkan nilai-nilai demokratis dan partisipatif untuk mewujudkan budaya tertib. Gerakan Indonesia Tertib difokuskan pada 3 (tiga) hal yaitu peningkatan perilaku tertib dalam penggunaan ruang publik, tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kependudukan.
“Program Gerakan Indonesia Tertib dimaksudkan untuk mengejawantahkan nilai strategis instrumental revolusi mental yaitu gotong royong. Rembuk Gerakan Indonesia Tertib ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan kesadaran berbudaya tertib dengan membentuk agen-agen perubahan Gerakan Indonesia Tertib,” katanya.
(DKH)