Diketahui, Mahfud MD juga terus memperkuat upaya kerja sama pemberantasan TPPO di ASEAN baik di tingkat bilateral dan regional.
Di tingkat bilateral, Kemenko Polhukam telah mengordinasikan dan mendorong disepakatinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Kepolisian RI dan Kepolisian Kamboja pada Agustus 2022 lalu guna memperkuat kerja sama police-to-police dalam penanganan TPPO.
Indonesia dan Malaysia juga telah menyepakati MOU Rekrutmen dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik Malaysia pada April 2022. MOU ini mengatur penggunaan sistem satu kanal sebagai sistem perekrutan dan pengawasan pekerja migran.
Di tingkat regional, Menko Polhukam telah menekankan pentingnya penguatan kerja sama ASEAN yang sudah ada dalam memerangi perdagangan orang, termasuk implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children dan Bohol Trafficking in Persons Work Plan.
Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council) pada 10 November 2022 di Kamboja, di sela rangkaian KTT ASEAN ke-40 dan ke-41.
(FRI)