sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun

News editor Wahyu Dwi Anggoro
21/11/2024 10:32 WIB
Miliarder Elon Musk menguraikan rencananya sebagai pemimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendatang.
Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun. (Foto: MNC Media)
Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Miliarder Elon Musk menguraikan rencananya sebagai pemimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendatang.

Bersama dengan pengusaha Vivek Ramaswamy, Musk ditunjuk untuk memimpin lembaga baru tersebut oleh presiden terpilih AS Donald Trump. Dia akan memegang jabatan tersebut mulai tahun depan.

Menurut Musk dan Ramaswamy dalam tulisan mereka di surat kabar The Wall Street Journal, Departemen Efisiensi Pemerintah akan memangkas pengeluaran pemerintah hingga USD500 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun. Keduanya juga merencanakan pemutusan hubunga kerja (PHK) besar-besaran.

"Dengan mandat besar yang diterima kubu konservatif, Departemen Efisiensi Pemerintah memiliki peluang langka untuk merombak struktur biroktasi pemerintah federal," kata Musk dan Ramaswamy.

"Efisiensi perundang-undangan membuka jalan untuk pengurangan jumlah karyawan secara massal di seluruh level birokrasi pemerintah federal," kata keduanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement