sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Pastikan Cuti Bersama 2024 Bersifat Tak Wajib dan Potong Cuti Tahunan

News editor Binti Mufarida
12/09/2023 13:20 WIB
Menaker Ida Fauziah memastikan cuti bersama tahun 2024 bersifat fakultatif atau tidak wajib dan memotong cuti tahunan bagi pengusaha dan pekerja sektor swasta.
Menaker Pastikan Cuti Bersama 2024 Bersifat Tak Wajib dan Potong Cuti Tahunan. (Foto MNC Media)
Menaker Pastikan Cuti Bersama 2024 Bersifat Tak Wajib dan Potong Cuti Tahunan. (Foto MNC Media)

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024. Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ungkap Muhadjir.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement