"Saya sudah meminta jajaran Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk investigasi tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan maut yang terjadi lagi," kata AHY saat ditemui di Gambir, Selasa (23/12).
AHY mengatakan, setiap kendaraan umum penumpang yang melintas di jalan raya harus dalam status laik jalan.
Dia meminta Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan memberikan izin kepada operator kendaraan.
"Harus sesuai dengan aturan, kendaraannya di cek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)