sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK: Status Darurat Covid-19 Masih Berlanjut

News editor Binti Mufarida
03/04/2023 14:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut.
Menko PMK: Status Darurat Covid-19 Masih Berlanjut. (Foto MNC Media)
Menko PMK: Status Darurat Covid-19 Masih Berlanjut. (Foto MNC Media)

“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari Bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” katanya.

Muhadjir mengatakan, pemerintah akan menata ulang payung hukum regulasi terutama terkait dari penugasan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ini penting dalam rangka untuk menata ulang payung hukum regulasi yang diperlukan terutama yang berkaitan dengan penugasan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” jelas dia.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, akan disusun Satgas Gabungan yang langsung sekaligus menangani Covid-19 dan PMK sehingga lebih efisien dan lebih bisa dikoordinasikan satu sama lain terutama dalam rangka untuk penghematan pembiayaan.

“Tadi dapat disepakati bahwa Satgas Gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni dan nanti setelah Juli akan ditinjau kembali urgensinya, kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, kalau tidak akan diberhentikan. Dan kalau masih ada juga misalnya dari PMK masih perlu dilanjutkan nanti kita atur aturan lebih lanjut,” pungkasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement