sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Tegaskan Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah

News editor Raka Dwi Novianto
17/10/2022 16:46 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tetap dan masih memberikan bantuan untuk para korban.
Menko PMK Tegaskan Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah
Menko PMK Tegaskan Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tetap dan masih memberikan bantuan untuk para korban.

Dana tersebut bakal disalurkan melalui Kementerian Sosial hingga pemerintah daerah. "Masih, jadi bisa pemerintah pusat kewat kemensos, bisa lewat Pemprov DKI bahkan lewat kabupaten kota, karena Pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Hal tersebut menyusul adanya aduan masyarakat di Jawa Timur ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Masyarakat menyebut adanya pemberhentian bantuan dana bagi korban luka tragedi Kanjuruhan.

"Ga ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement