Lebih lanjut, Budi mengingatkan aparat keamanan yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi publik.
“Aparat harus hadir sebagai pengayom, menjaga keamanan, namun tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)