IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan atau BG mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandai perusahaan yang diduga melanggar aturan pertanahan dan hutan.
"Ada (perusahaan yang ditandai)," kata BG di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
BG mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait perusahaan yang melanggar aturan tersebut. "Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan," katanya.
BG mengatakan bahwa pemerintah menjaga devisa negara untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Ya terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak progam program kesejahterana masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, Panglima TNI serta aparat penegak hukum lain untuk menegakkan hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam arahannya.
Penegakan hukum tersebut, kata Prabowo, harus dipatuhi semua perusahaan tanpa perlakuan khusus.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," katanya.
Bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum dapat mencabut izinnya.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ujarnya.
(kunthi fahmat sandy)
Advertisement
Menko Polkam Tandai Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
BG mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Menko Polkam Tandai Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement