sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Meutya Bantah Pemerintah Sensor Liputan Unjuk Rasa

News editor Rohman Wibowo
03/08/2026 15:59 WIB
Pihaknya menjamin pemerintah mendukung demokrasi, termasuk kebebasan pers nasional.
Menkomdigi Meutya Bantah Pemerintah Sensor Liputan Unjuk Rasa
Menkomdigi Meutya Bantah Pemerintah Sensor Liputan Unjuk Rasa

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah secara tegas isu adanya sensor dari pemerintah terkait penayangan narasi maupun konten aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini di Jakarta. 

Dia memastikan pihak kementerian tidak pernah membatasi ruang gerak media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Klarifikasi ini disampaikan Meutya merespons pertanyaan publik dan insan pers mengenai dugaan pembatasan informasi aksi unjuk rasa di media sosial maupun media arus utama.

Pihaknya menjamin pemerintah mendukung demokrasi, termasuk kebebasan pers nasional.

"Dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan liputan-liputan apapun bentuknya, selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers," kata Meutya Hafid saat ditemui di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Jadi itu tidak betul, dan silakan juga ditanyakan kepada teman-teman media massa lainnya," katanya.

Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial, beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diklaim merupakan aksi demonstrasi pada 31 Juli 2026 di Jakarta. Unggahan tersebut juga menyebut tidak ada media yang meliput karena dibungkam.

Komdigi kemudian menjawab atas klaim narasi konten itu menyatakan bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Video yang beredar merupakan dokumentasi demonstrasi pada 12 Juni 2026 di kawasan Jalan Jenderal Soedirman sampai bundaran HI, Jakarta.

Video tersebut menampilkan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi ekonomi Indonesia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement