“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” lanjutnya.
Menlu menegaskan, keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian Dunia bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.
Dewan Perdamaian Dunia dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina.