Dia merincikan, kebutuhan tersebut meliputi perbaikan jalan dan jembatan yang terputus, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, hingga sektor pertanian. Sekitar 64 ribu hektare (Ha) sawah produktif terdampak bencana, baik yang tertimbun lumpur maupun gagal panen.
Namun, Prasetyo menekankan angka Rp60 triliun bukanlah angka final. Sebab, data di lapangan bersifat dinamis, sehingga besaran anggaran bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan.
“Itulah dihitung semua di situ. Tapi bukan berarti angkanya kemudian Rp60 (triliun), enggak bisa nambah, enggak bisa kurang, tidak begitu cara bekerjanya, karena datanya itu kan juga dinamis,” katanya.
Terkait anggaran operasional Satgas, Prasetyo menyebut tidak ada alokasi khusus yang bisa dihitung secara terpisah. Menurutnya, Satgas tidak dibentuk untuk memberikan insentif atau anggaran tambahan bagi para pejabat yang terlibat.